Berikut Informasi yang dapat anda dapat dari Dinas Tata tertib Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia.
- Informasi rambu-rambu lalulintas
- Tata cara pembuatan Surat ijin mengemudi (SIM)
- Pengurusan Surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Pelanggaran Lalulintas dan surat Tindakan Langsung (TiLang)
- Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LakaLantas)
- Standar Pengujian Emisi Gas, dan Mutu Udara
- Kendaraan Hilang Dan Ditemukan
- Transportasi
- Pemblokiran BPKB
Semoga Informasi diatas berguna untuk menambah kenyamanan anda berkendara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar